https://ift.tt/eA8V8J
Merdeka.com - Aparat Polsek Jebres, Solo melumpuhkan otak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis indekos. Tersangka bernama Maryono alias Kino (39) dihadiahi timah panas di kakinya saat penangkapan, Senin (6/8).
BERITA TERKAIT
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menangkap dua tersangka lainnya yakni Ade alias Ambles (22) dan Agung (24). Penangkapan tersangka utama berkat adanya laporan dari salah satu korban beberapa waktu lalu.
Kapolsek Jebres Kompol Juliana mengatakan, usai mendapatkan laporan, pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat hasil rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV di salah satu indekos di belakang kampus UNS tersebut pelaku terdeteksi adalah Kino.
"Setelah itu kita lakukan pengerjaan, dan tersangka berhasil ditangkap saat tengah bersama tersangka lainnya Ade," ujar Kapolsek, Selasa (7/8).
Lebih lanjut Juliana menguraikan, dari penangkapan tersebut, polisi menyita 5 sepeda motor dan peralatan lainnya. Diantaranya sepeda motor Yamaha Mio hasil curian dan Yamaha Mio bernomor polisi AD 6540 SZ yang digunakan sebagai sarana, Honda Vario bernomor polisi AD 4119 OS, Suzuki Satria FU bernomor polisi AD 6205 KU dan onderdil sepeda motor yang sudah dipreteli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku ini memang spesialis indekos dan sasarannya di belakang kampus UNS. Sebelum melakukan aksinya, mereka mereka melakukan survei terlebih dahulu. Kemudian setelah ada kesempatan baru beraksi.
"Saya melakukan ini semua karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Hasil penjualan motor saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelas salajh satu tersangka, Kino. [noe]
Selengkapnya : Klik Disini
Merdeka.com
0 komentar:
Posting Komentar