Blog ini kusus hanya membagikan artikel dari berbagai sumber yang tidak di edit, Alias di posting apa adanya dan hanya sekedar sebagai arsip pribadi. Sumber sudah saya sertakan dibagian bawah artikel.

Selasa, 07 Agustus 2018

Penipuan umrah, duit jemaah masuk ke rekening pribadi bos PT SBL

https://ift.tt/eA8V8J

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutan penggelapan duit belasan ribu calon jemaah umrah PT Solusi Balad Lumampah. Dalam sidang kali ini, terungkap fakta jika duit yang disetorkan calon jemaah masuk ke rekening pribadi bos perusahaan travel tersebut, Aom Juang Wibowo.

BERITA TERKAIT

Fakta diungkap oleh enam orang saksi yang dihadirkan Majelis Hakim diketuai Hakim Ketua Judianto.

Keenam saksi terdiri dari empat pegawai PT SBL dan dua orang dari Koperasi Sejahtera Bersama.

"Uang di Koperasi Sejahtera Bersama senilai Rp24 miliar itu ditransfer ke rekening pribadi Pak Aom, itu ditransfer bertahap, yang terakhir ditransfer Desember 2017 sebesar Rp20 miliar," kata salah seorang saksi Direktur Koperasi Sejahtera Bersama Zein kepada majelis hakim di persidangan, seperti diberitakan Antara, Selasa (7/8).

Dalam sidang tersebut saksi yang juga akuntan dari Koperasi Sejahtera Bersama menyatakan bahwa PT SBL meraup keuntungan yang cukup besar pada tahun 2017 sekitar Rp 100 miliar yang digunakan untuk membangun kantor dan rumah pribadi bos PT SBL dengan biaya kurang lebih sekitar Rp 50 miliar.

Menanggapi hal itu, Tubagus Muhammad Akbarudi, kuasa hukum terdakwa meminta majelis hakim memeriksa bukti terkait.

"Bahwa apa yang disampaikan oleh saksi yang tadinya bahwa keuangan seperti tadi tinggal kita pembuktian, intinya tinggal pembuktian saja," katanya.

Tubagus beralasan aset mewah milik kliennya bisa menjadi modal untuk memberangkatkan para jemaah ke Tanah Suci.

"Bicara masalah aset bahwa aset apa yang telah disampaikan bahwa yang kita lihat dari hasil pembukuan hasil dari pada keuntungan pihak PT SBL, kami yakin bahwa Pak Aom Juang Wibowo siap dan dapat memberangkatkan jemaah yang sisanya sepanjang uangnya dari mana yaitu semua ada niatan baik dan nada kawan-kawan," kata dia.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis pekan depan tanggal 09 Agustus 2018 dengan agenda pemeriksaan saksi saksi.

Sebelumnya, sebanyak 4.000 calon jemaah mengadukan praktik culas bos PT SBL ke Polda Jawa Barat (Jabar), Kamis (1/2) lalu. Latar belakang korbannya pun bermacam-macam, dari karyawan hingga polisi.

Setali tiga uang, saat penangkapan bos PT SBL, polisi juga menyita sejumlah kendaraan mewah.

Yakni, satu unit Marcedes, Range Rover Evo, Nizan Navara, Toyota Alphard, Pajero, Truck Towing, Mobilio, Honda Jazz dan Hi Ace. Untuk roda dua di antaranya, satu unit X-max, tiga unit motor Trail dan satu unit Segway.

Seperti First Travel, modus culas agen travel ini kerap mengulur waktu pemberangkatan korban dengan segudang alasan. [rhm]




Selengkapnya : Klik Disini
Merdeka.com
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Archive