https://ift.tt/eA8V8J
Merdeka.com - 11 Kendaraan diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Bogor dari tangan tujuh pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Operasi penangkapan terhadap para pelaku dilakukan untuk cipta kondisi jelang perhelatan Asian Games 2018 yang akan berlangsung mulai tanggal 18 Agustus mendatang.
BERITA TERKAIT
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky, mengatakan, tujuh pelaku masing-masing berinisial AW (41), M (23), MF (19), MK (14), JR (24), I (18), RS (24), terancam hukuman sembilan tahun penjara.
"Operasi ini bagian dari cipta kondisi jelang Asian Games. Setelah lebaran kemarin, kita fokus pada kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Razia-razia sampai pengungkapan kasus," ucap Dicky, di Mapolres Bogor, Selasa (7/8/2018).
Dicky menambahkan, modus yang digunakan pelaku dengan memanfaatkan kelengahan dari pemilik kendaraan. Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone, STNK, BPKB, serta obeng dan letter T yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
"Ada 22 TKP yang sudah jadi targetnya, antara lain di daerah Caringin dan Cijeruk," kata Dicky.
Dari keterangan salah satu pelaku, lanjut Dicky, aksi pencurian sepeda motor dilakukannya pada malam hari. Mereka merusak rumah kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T.
"Pelaku terlebih dahulu melakukan survei lokasi untuk menentukan target sepeda motor yang akan dicuri. Setelah itu dibagi peran, ada yang memetik (mencuri) dan ada yang mengawasi," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat. [bal]
Selengkapnya : Klik Disini
Merdeka.com
0 komentar:
Posting Komentar