https://ift.tt/2OOmXox
Tingginya intensitas penangkapan terduga teroris ini juga didukung Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme yang baru saja disahkan. Ditambah lagi adanya putusan pengadilan yang menyatakan Jemaah Anshor Daulah (JAD) sebagai korporasi terlarang.
Selengkapnya : Klik Disini
Merdeka.com
Selasa, 07 Agustus 2018
Home »
Merdeka.com
» Pascabom di Surabaya hingga jelang Asian Games, 238 terduga teroris ditangkap






0 komentar:
Posting Komentar