https://ift.tt/eA8V8J
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai keberadaan wakil presiden (wapres) sebenarnya tidak ada gunanya. Sebab, kata dia, wakil presiden tidak ada kewenangannya dalam Undang-Undang.
BERITA TERKAIT
"Emang Wapres enggak ada gregetnya, di Undang-Undangkan kewenangannya enggak ada," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/8).
"Orang itu kan cuma jadi embel-embel saja, ya mohon maaf kayak Pak JK, dalam lima tahun ini kan cuma dijadiin embel-embel saja. Enggak ada itu yang dia bisa eksekusi, presidennya kemana dia kemana," lanjutnya.
Menurut Fahri jika dibandingkan dengan tugas menteri, Wapres tidaklah begitu berharga bukanlah apa-apa. Karena menteri lebih banyak memiliki portofolio dibandingkan Wapres.
"Kalau bicara harga, menteri itu lebih berharga ketimbang wapres, karena dia pegang portofolio," ungkapnya.
"Sehingga kalau saya tanya, anggaran Mendikbud Rp 80 triliun, anggaran Menhan atau kepolisian Rp 40 triliun atau ada yang Rp 60 triliun, berapa anggarannya Wapres? Paling Rp 20 miliar setahun, karena dia sebenarnya enggak pegang itu, yang punya kewenangan itu presiden," ucapnya.
Sedangkan terkait calon presiden (capres) 2019, Fahri juga menilai belum ada yang greget.
"Belum ada yang sangat gregetlah, masih. Jadi ditinjau berbagai besarnya persoalan kita itu belum ada yang berbicara kuat untuk menentukan arah kita yang benar," tandasnya. [eko]
Selengkapnya : Klik Disini
Merdeka.com






0 komentar:
Posting Komentar